By: Herkulanus Lamli (Aktivis PPSHK Pancur Kasih)
Pengantar
Baru sejak kurang lebih 20 tahun umat manusia mulai menyadari bahwa ia berada dalam proses penghancuran alam, dan bahwa alam itu adalah lingkungan hidup manusia, bahkan satu-satunya lingkungan hidupnya. Sehingga apabila lingkungan ini sudah rusak, manusia telah menghancurkan lingkungan daripadanya ia harus hidup sendiri.
Kita mulai menjadi sadar betapa buruknya perlakuan kita terhadap alam: hutan-hutan primer ditebang pohonya, atmosfer dirusak, udara dan air diracuni, lingkaran kehidupan mikro yang hakiki diputuskan. Akibatnya semakin kita rasakan. Benjana banjir dan tanah longsor semakin gawat, misalnya di senjang aliran sungai Sekayam dan Kapuas di Kalimantan Barat. Di Aceh dan Pulau Nias hampir 75 % dari penduduknya tewas, kehilangan harta benda tak ternilai dengan rupiah karena Tsunami dan Gempa Bumi. Akibat penambang emas tak terkedali di Mandor, Monterado, dan daerah Belitang pohon mati tanah menjadi padang pasir. Kemampuan alam untuk membersihkan diri semakin melemah. Penggunaan pestisida secara besar-besaran mengakibatkan merajalelanya hama seperti wereng coklat dan belalang di Ketapang yang kebal terhadap obat pemberantasan. Penyakit malaria maju di seluruh dunia tropis. Setiap tahun jutaan hutan tropis—lumbung warisan genetic bumi kita—hilang. Penggunaan pupuk kimia berlebihan meracuni air tanah.
Kerusakan yang mulai gawat sekarang diketahui berlangsung di sepanjang jalan lintas utara dan taman nasional Bentung Kerihun-Kapuas Hulu di mana danau-danau dan sungai-sungai besar terancam radioaktif dan di beberapa daerah industri Kelapa Sawit di Kalimantan Barat angka kematian anak adalah 10 kali lebih buruk daripada di Eropah barat.
Perusakan itu bukan sekedar nafsu manusia modern yang hanya mau memanfaatkan alam untuk meningkatkan konsumsinya, melainkan, anehnya, juga berdasarkan sebuah legitimasi teologis. Berabad-abad lamanya manusia Barat mengekploitasi alam berdasarkan anggapan bahwa ia telah dibenarkan dalam perintah yang diberikan Tuhan kepada manusia yang diciptakanNya: “Beranakcuculah dan bertamabah banyak, penuhilah bumi dan taklukanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.” (Kejadian 1, 28)
Perintah Sang Pencipta itu ternyata oleh manusia modern diartikan sebagai cek blangko untuk menjadikan diri penguasa mutlak atas seluruh alam. Kekuasaan itu lantas diartikan sebagai wewenang untuk memanfaatkan alam secara habis-habisan demi kebutuhan dan keinginan apa saja, tanpa perhatian pada keutuhan alam sendiri. Perintah Pencipta dijadikan dasar sebuah ideologi yang mensahkan manusia menjadikan seluruh dunia menjadi alat dan tambang bagi perealisasian segala apa yang dapat dibayangkannya.
Waktu sudah sangat mendesak untuk merenungkan kembali apa yang sebenarnya dititipkan Allah pada manusia ciptaanNya itu. Sudah waktunya kita melepaskan pendekatan yang semata-mata mau menguasai dan mengembangkan sebuah etika tanggung jawab terhadap keutuhan seluruh ciptaan.
Dalam tulisan ini pertama saya menguraikan pola pendekatan yang mana yang membawa umat manusia ke dalam situasi gawat kita sekarang, kedua saya menggariskan unsur-unsur sebuah etika tanggung jawab keutuhan ciptaan baru.
1. Pola Pendekatan yang Merusak
Di sini tidak mungkin saya membahas secara kongkret cara-cara perlakuan alam yang perlu diubah, melainkan yang dicari adalah kesalahan dasar dalam sikap manusia. Di mana akar kesalahan dalam pendekatan manusia terhadap alam sehingga ia semakin merusaknya?
a. Sikap Teknokratis
Pola pendekatan manusia modern terhadap alam dapat disebut “teknokratis” (dari kata Yunani “tekne” , ketrampilan, dan “krattein” , menguasai). Artinya, manusia memandang alam sebagai objek penguasaan. Alam menjadi sekadar sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam dianggap tambang kekayaan dan energi yang perlu diekploitasi atau dimanfaatkan. Bahwa alam bernilai pada dirinya sendiri dan oleh karenanya perlu dipelihara-dilestarikan, tidak termasuk di dalam wawasan pikiran teknokratis. Sikap teknokratis dapat diringkas sebagai sikap “merampas dan membuang” : alam dibongkar untuk mengambil apa saja yang diperlukan, dan apa yang tidak diperlukan, termasuk produk-produk samping pekerjaan manusia, begitu saja dibuang.
b. Sikap manusia terhadap Lingkungan
Sikap dasar itu kelihatan dalam cara manusia bersikap terhadap lingkungannya. Sikap itu merupakan ciri khas seluruh perekonomian modern maupun sikap manusia dalam hidup sehari-hari.
Baik ekonomi kapitalisme maupun sosialisme secara hakiki merusak lingkungan. Dalam ekonomi kapitalistik tujuan produksi adalah laba perusahaan. Laba menjamin bahwa sebuah perusahaan dapat mempertahankan diri dalam alam saingan bebas atau pasar bebas.
Untuk meningkatkan laba, biaya produksi perlu ditekan serendah mungkin (untuk membersihkan lahan dibakar}. Oleh karena itu ekonomi modern cenderung untuk mengekploitasi kekayaan alam dengan semurah mungkin: dengan sekadar mengambil, dengan menggali dan membongkar, apa yang diperlukan, tanpa memikirkan akibat bagi alam sendiri dan tanpa usaha untuk memulihkan ke keadaan semula. Begitu juga asap, pelbagai substansi kimiawi yang beracun dan segala bentuk sampah lain dibuang dengan semurah mungkin: dibuang ke tempat pembuangan sampah, di pinggir jalan, dialirkan ke dalam air sungai, dihembuskan melalui cerobong-cerobong ke dalam atmosfer. Mengolah sampah sampai racunnya hilang dan sampai dapat dipergunakan lagi hanya menambah biaya. Jadi kalau proses produksi dibiarkan berjalan menurut mekanisme ekonominya sendiri, alam dan lingkungan hidup manusia mesti semakin rusak.
Dalam kenyataan ekonomi-ekonomi sosialis-komunis menyebabkan kerusakan lingkungan hidup manusia yang jauh lebih parah lagi. Apa sebabnya? Ekonomi-ekonomi kapitalistik sekurang-kurangnya mempunyai satu keunggulan terhadap ekonomi-ekonomi sosialis. Kebanyakan kerja dalam alam demokrasi dan oleh karena itu mau tak mau harus memperhatikan tuntutan masyarakat sekitarnya. Kapitalisme dalam sejarah muncul sebagai lebih responsif terhadap berbagai tekanan. Maka mereka tidak dapat begitu saja mengotori dan merusak lingkungan. Sedangkan sosialisme selalu direalisasikan di bawah rezim diktatur (mis. Masa rezim Orde Baru-Soeharto) yang tidak perduli pada pendapat masyarakat sekitarnya. Masyarakat tidak berani mengajukan protes. Oleh karena itu industrialisasi dipaksakan tanpa perhatian pada kesehatan masayarakat. Akibat-akibatnya baru diketahui sekarang. Untuk membersihkan kembali air tanah, danau-danau, sungai-sungai, serta untuk membangun kembali hutan-hutan yang telah hancur akan amat mahal. Hal mana dapat menjadi peringatan bahwa dosa melawan lingkungan pernah akan ditagih oleh alam dan kemudian akan jauh lebih mahal dibayar kembali daripada kalau sejak semula alam diperlakukan dengan arif-bijaksana.
Kelihatanlah bahwa alasan paling dalam di belakang pola ekonomi modern yang merusak, baik yang kapitalis maupun yang sosialis terdapat sebuah ideologi, yaitu ideologi pertumbuhan. Nilai tertinggi ekonomi modern segala bentuk adalah agar produksi terus bertambah. Ekonomi modern tidak memiliki konsep system produksi dalam perimbangan. Ideologi pertumbuhan itulah yang membuat manusia terus mau mencari lebih banyak, lebih juah, yang membuatnya tidak pernah puas (mis. sudah jadi anggota CU dan KPD terus mengembangkan MLM/Samijaya,mondragon, dan sudah sukses jadi aktivis LSM masih mau menjadi Kepala daerah dan seterusnya.) dengan keadaan yang telah tercapai sehingga alam semakin harus dibongkar dan diobrak-abrik untuk menghasilkan lebih banyak kekayaan bagi segelintir manusia.
Namun kita jangan hanya mempersalahkan perusahaan-perusahaan besar dan kecil. Masyarakat kita dalam kehidupan sehari-hari tidak lebih baik sikapnya terhadap lingkungan. Dengan seenaknya pohon ditebang, bunga di alam dipotong, sampah dibuang ke sungai, kotoran ditinggalkan berserakan di tempat-tempat umum.
2. Dampak Pendekatan Itu
a. Terhadap Kelestarian Biosfer
Ciri khas kehidupan di bumi ialah keberlangsungannya dalam pelbagai lapisan; di dalam laut: di dekat pantai, di tengah laut, di dekat permukaan atau di kedalamannya, di dalam sungai, danau dan kolam, di daratan: di daerah dingin, panas, kering, basah, di dataran rendah, di pegunungan, dan juga di udara. Keseluruhan lapisan-lapisan kehidupan itu disebut biosfer (dari kata Yunani “bios” , hidup, dan “sphera”, bola). Ciri khas biosfer ialah bahwa terdiri dari ekositem-ekosistem yang tak terhitung banyaknya. Dengan ekosistem (dari kata Yunani “oikos” , rumah, dan “systema” , keseluruhan) dimaksud bahwa organisme-organisme sebuah lingkungan, misalnya sebuah rawa, merupakan sebuah sistem , artinya saling mempengaruhi dan saling tergantung. Seluruh biosfer dapat dianggap sebagai satu ekosistem bumi. Jadi semua unsur dalam biosfer saling tergantung dan saling mempengaruhi. Ciri khas setiap system adalah keseimbangannya. Begitu pula alam sebagai ekosistem hanya dapat lestari apabila menjaga keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang merusak dan yang membaharui, antara kematian dan munculnya organisme baru.
Keseimbangan itulah yang diganggu oleh campur tangan kasar manusia. Begitu misalnya penggunaan berlebihan pestisida untuk memberantas hama padi telah mematikan juga serangga dan burung yang merupakan musuh alamiah hama dan yang dulu tidak membiarkan hama itu sampai merajalela. Dengan demikian hama justru merajalela. Lebih dari itu, dengan merajalelanya itu, kemungkinan hama untuk mengalami mutasi (perubahan dalam struktur gen) bertambah dan lahirlah cabang hama yang kebal terhadap obat pemberantas hama. Itu misalnya masalah wereng cokelat dan belalang yang tiga puluh tahun lalu belum merupakan masalah.
Suatu kerusakan pada biosfer tak pernah terbatas hanya pada tempat kerusakan itu. Kerusakan itu mengganggu keseimbangan ekosistem setempat, dank arena ekosistem setempat merupakan unsusr dalam ekosistem dunia, kerusakan itu memperlemah daya tahan alam seluruhnya. Kekuatan alam sebagai ekosistem yang paling penting bagi manusia ialah kemampuannya untuk membersihkan diri dan untuk memilihkan kembali bagian yang rusak. Begitu misalnya hutan yang ditebang lama-kelamaan akan tumbuh kembali. Air yang kotor dibersihkan kembali oleh alam. Tetapi apabila pengotoran, perusakan, dan peracunan melampaui batas tertentu (sering disebut “ambang”), kekuatan alam itu ambruk dan alam mati. Sebuah danau misalnya tidak lagi menunjang kehidupan. Daerah subur menjadi padang pasir. Ekonomi perairan hancur. Manusia baru mulai menyadari akibat cara ia memanfaatkan alam sesudah semakin banyak ekosistem local ambruk-hancur. Baru dengan demikian manusia juga mulai sdar bahwa ia sendiri merupakan bagian dari ekosistem. Bahwa apabila ia merusak lingkungannya, ia merusak ekosistem daripadanya ia sendiri tergantung.
b.Terhadap Generasi-generasi yang Akan Datang
Yang hampir belum masuk ke dalam hitungan, apalagi perencanaan manusia dewasa ini, adalah dampak ulahnya bagi generasi-generasi yang akan datang. Setiap kerusakan dan peracunan wilayah yang tidak dapat dipulihkan kembali, berarti menggerogoti dasar-dasar alamiah kehidupan generasi-generasi yang akan datang.
3. Ciri-ciri Etika Lingkungan Hidup yang Baru
Kalau manusia tidak mau merusak dasar-dasar eksistensinya sendiri, ia harus berubah. Tetapi perubahan itu tidak cukup kalau didasari pada pertimbangan pragmatis. Perlu dikembangkan suatu sikap dan kesadaran baru manusia tentang alam sebagai lingkungan hidupnya, tentang hubungannya dengan lingkungan hidup, tentang tanggung jawabnya terhadap kelestarian lingkungan hidup itu.
a. Sikap dasar
Etika lingkungan hidup modern tidak berkembang dikalangan orang beragama. Kenyataan itu harus diakui dengan jujur, meskipun barangkali pahit. Beberapa ucapan verbal bahwa “dalam agama sudah selalu alam dianggap sebagai tanggung jawab manusia” dan sebagainya tidak meyakinkan selama tidak disertai oleh keprihatinan yang tegas. Sayang, dan barangkali khas bagi bahaya kepicikan dan egoisme yang mengancam agama-agama di zaman modern, orang-orang beragama langsung ribut kalau salah satu unsur ajaran mereka disinggung, akan tetapi terhadap perusakan lingkungan baru beberapa individu beragama yang sungguh-sungguh terlibat.
Saya menganggap sangat perlu agar orang-orang beragama tidak lari dari tanggung jawab khusus mereka terhadap lingkungan hidup. Kiranya keributan mereka tetang segala hal ajaran tidak akan membebaskan mereka dari teguran Pengutus mereka kalau mereka membiarkan alam ciptaan Allah rusak.
Kiranya kita harus membaca kembali perintah yang diberikan oleh sang Pencipta kepada manusia. Perintah “Penuhilah bumi dan taklukanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi!” tidak dimengerti tepat kalau dianggap menjadi izin bagi manusia untuk seenaknya merampas kekayaan serta membongkarnya demi pemuasan segala keinginannya. Dunia diserahkan kepada manusia bukan untuk diperalat dan akhirnya dirusak, melainkan sebagai penyerahan tanggung jawab: Tuhan Sang Pencipta membembani manusia dengan tanggung jawab atas keutuhan seluruh ciptaanNya. Kekuasaan yang dimaksud bukanlah kekuasaan dalam arti main tuan besar, melainkan dalam arti seorang penguasa bijaksana , menjaga, memelihara, memperhatikan baik apa yang diserahkan kepadanya.
Jadi dunia dengan segala isinya diserahkan kepada kita agar kita menjaganya baik-baik. Agar kita memperlakukannya sebagai rumah yang dititipkan kepada kita untk dipelihara seakan-akan bagi Tuhan sendiri. Tuhan menciptakan dunia dengan indah sekali. Ia mengharapkan agar kita ikut dalam karya penciptaanNya dan bahkan memperindahkannya, di mana kita sendiri termasuk di dalamnya. Akan tetapi harus diakui bahwa pandangan itu masih belum banyak masuk ke dalam kalangan kaum agamawan. Maka sangat perlu dikembangkan.
Atas dasar kesadaran penugasan Allah Bapa itu orang beragama harus membangun sikap bertanggung jawab terhadap keutuhan lingkungan hidup.
Yang diperlukan tidak kurang dari suatu perubahan fundamental dalam sikap manusia modern terhadap lingkungan hidup dan alam. Sikap dasar yang dituntut itu dapat dirumus begini: “Menguasai Secara Berpartisipasi, Menggunakan Sambil memelihara”. Manusia harus tetap menguasai alam. Ia tetap harus menggunakannya. Yang perlu berubah adalah cara penguasaan, cara pemanfaatan. Menguasai tidak sebagai pihak di luar dan di atas alam, melainkan sebagai bagian alam, sebagai partisipan dalam ekosistem bumi. Jadi menguasai sambil menghargai, mencintai, mendukung dan mengembangkan. Memanfaatkan, tetapi tidak sebagaimana kita menghabiskan isi sebuah tambang atau penduduk pantai akan memanfaatkan bangkai kapal yang kandas dan ditinggalkan orang. Melaikan seperti kita memanfaatka seekor sapi perah: dengan sekaligus memeliharanya.
Kita harus membatinkan sebagai kewajiban bahwa kita dalam setiap pertemuan dengan alam, meninggalkannya dala
b. Dua Acuan Tanggung Jawab
Inti etika lingkungan hidup yang baru adalah sikap tanggung jawab terhadapnya. Paralel dengan dua arah dampak perusak sikap teknokratis, sikap tanggung jawab pun mempunyai dua acuan.
(1) Keutuhan Biosfer
Pertama keutuhan biosfer. Campur tangan kita khususnya aktivis PPSHK dengan alam yang memang berjalan terus selalu kita jalankan dalam tanggung jawab kelestarian semua proses kehidupan yang sedang berlangsung. Terutama kita aktivis PPSHK jadi peka terhadap keseimbangan suatu ekosistem. Campur tangan kita bernafaskan tanggung jawab terhadap kelangsungan semua proses kehidupan: bagaimanapun juga, kita aktivis PPSHK tidak mengurangi kadar kehidupan lingkungan.
(2) Generasi-generasi yang Akan Datang
Sudah waktunya kita menyadari tanggung jawab kita terhadap generasi-generasi yang akan datang. Setiap orang tua yang baik berusaha untuk menjaga rumah, perabot dan tanah yang dimiliki swarisan bagi anak-cucu mereka. Sikap ini harus menjadi sikap umum manusia terhadap generasi-generasi yang akan datang. Kita dibebani kewajiban berat untuk mewariskan ekosistem bumi itu dalam keadaan baik dan utuh kepada anak-cucu-buyut-cicit kita. Umat manusia untuk waktu yang dapat kita perhitungkan sekarang akan harus hidup di planet bumi ini. Maka kita berkewajiban untuk meninggalkannya dalam keadaan baik. Menurut rumusan Eibach dan Jonas: “Dalam segala usaha bertindaklah sedemikian rupa sehingga akibat-akibat tindakanmu tidak dapat merusak, bahkan tidak dapat membahayakan atau mengurangi kemungkinan-kemungkinan kehiaupan manusia dalam lingkungannya, baik mereka yang hidup pada masa sekarang, maupun generasi-generasi yang akan datang”.(Reiter hal. 571).
c. Unsur-unsur Etika Lingkungan Baru
Berikut ini saya ingin merumuskan tujuh tuntutan lebih kongkret yang termuat dalam sikap tanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Sebagai sebuah pembelajaran bersama.
1) Kita harus belajar untuk menghormati alam. Alam kita lihat tidak semata-mata sebagai sesuatu yang berguna bagi manusia, melainkan yang mempunyai nilainya sendiri. Kalau terpaksa kita mencampuri proses-proses alam, maka hanya seperlunya dan dengan tetap menjaga keutuhannya. Lebih dari itu, semua makhluk hidup harus kita pandang sebagai saudara. Kita bertangung jawab atas keselamatan mereka. Kita tidak merusak tanpa alas an yang gawat. Hidup dan kesejahteraan makhluk-makhluk hidup semua harus menjadi keprihatinan kita. Perlu sebuah solidaritas horizontal antara semua makhluk hidup.
2) Kita harus membatinkan suatu perasaan akan tanggung jawab khusus terhadap lingkungan local kita sendiri: agar lingkungan kita bersih, sehat, alamiah sejauh itu mungkin. Kita tidak pernah membuang sampah seenaknya, kita meninggalkan setiap tempat dalam keadaan bersih, tanpa meninggalkan pelbagai macam kotoran.
3) Kita harus merasa bertanggung jawab terhadap kelestarian biosfer. Untuk itu diperlukan sikap peka terhadap kehidupan. Sekaligus perlu kita kembangkan kesadaran mendalam dan permanent, bahwa kita sendiri termasuk biosfer, merupaka bagian dari ekosistem, bahwa ekosistem adalah suatu yang halus keseimbangannya, yang tidak boleh kita ganggu dengan campur tangan dan perencanaan kasar. Kesadaran bahwa sebagai partisipan dalam biosfer kita tidak akan melakukan apa pun yang mengancam kesehatan dan kelestariannya.
4) Solidaritas dengan generasi-generasi yang akan datang harus menjadi acuan tetap dalam komunikasi kita dengan lingkungan hidup. Seperti kakek dan nenek tidak mungkin mengambil tindakan terhadap milik yang mereka kuasai tanpa memperhatikan nasib anak dan cucu mereka, begitu tanggung jawab kita untuk meninggalkan ekosistem bumi kita ini secara utuh dan lestari kepada generasi-generasi yang akan datang harus menjadi kesadaran yang tetap pada manusia modern.
5) Etika lingkungan hidup baru memuat larangan keras untuk merusak, mengotori, dan meracuni. Terhadap alam atau sebaiannya kita tidak menganbil sikap yang merusak, menghabiskan, mengotori, menyia-nyiakan, melumpuhkan, membuang. Bukan hanya tidak di hutan dan di taman, melainkan juga di rumah, di sekitar rumah, di jalan, di tempat kerja dan rekreasi. Kita tidak memuang kertas, plastic, puntung rokok sebarangan. Seboyan etika baru ialah: “membangun, tetapi tidak dengan merusak. Suatu rencana yang hanya dapat terlaksana dengan menimbulkan kerusakan suatu ekosistem yang tak terpulihkan diurungkan.
6) Perlu kita kembangkan sebuah prinsip proporsionalitas: Kiranya jelas bahwa setiap kegiatan pembangunan dalam jangkauan tertentu mengubah lingkungan alamiah dan dengan demikian merusaknya. Tak ada proses pekerjaan yang tidak menghasilkan sampah dan pengotoran. Maka yang perlu adalah menjaga proporsionalitas. Hasil atau manfaat mana yang membenarkan sebuah perusakan atau pengotoran. Apakah sasran sebuah usaha pembangunan cukup penting untuk membenarkan perusakan yang disebabkannya (misalnya pembangunan fasilitas rekreatif di batas hutan suaka/lindung).
7) Prinsip pembebanan biaya pada penyebab: Tidaklah wajar kalau masing-masing orang, komunitas, kampong,dan kota, begitu pula masing-masing perusahaan dan kegiatan lain dibiarkan memproduksi kotoran dan merusak lingkungan, kemudian masyarakat terpaksa mengeluarkan biaya pemulihan atau pengutuhan kembali. Biaya pemberesan kembali lingkungan hidup selalu harus dibebankan pada penyebab sebuah perusakan. Dengan demikian hasil produksi masing-masing baru menjadi nyata karena biaya lingkungan yang berhubung dengannya, termuat di dalamnya.
Tulisan ini sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi para aktivis lingkungan. Tapi kita perlu selalu diingatkan kembali akan tanggung jawab kita terhadap keutuhan lingkungan hidup. Dalam agama Islam dikenal paham bahwa manusia adalah kalifullah. Ia adalah wakil Tuhan di dunia ini. Paham itu dengan baik sekali mengungkapkan peran yang ditugaskan kepada manusia oleh Penciptanya. Ia hendaknya memelihara keutuhan ciptaan sebagaimana seorang trustee memelihara warisan anak yang masih di bawah umur.
By: Herkulanus Lamli
Aktivis Pancur Kasih
DIarsipkan di bawah: Lingkungan | Ditandai: Add new tag, lingkungan hidup, pembelajaran filosofis, pembelajaran filosofis tentang lingkungan hidup